Layanan Kependudukan terdiri dari :
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Surat Keterangan Pindah
4. Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT)
5. Surat Keterangan Orang Terlantar (SKOT)

Formulir dapat diunduh disini

Syarat-syarat pengajuan Layanan Kependudukan :
BROSUR-BACK-2015-VERSI-2-BLUE
BROSUR-FRONT-2015-VERSI-2-BLUE
Sumber : http://dispendukcapil.malangkota.go.id/?page_id=1361