Layanan Kependudukan terdiri dari : 1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) 2. Kartu Keluarga (KK) 3. Surat Keterangan Pindah 4. Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) 5. Surat Keterangan Orang Terlantar (SKOT) Formulir dapat diunduh disini Syarat-syarat pengajuan Layanan Kependudukan :
Sumber : http://dispendukcapil.malangkota.go.id/?page_id=1361